Web Analytics
 HAKI

HAKI


Menurut [8]⁠ Hak kekayaan intelektual (HKI) terbagi menjadi dua kategori, yaitu hak cipta dan hak kekayaan industri. Hak cipta adalah hak ekslusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Lanjut Part : 1
Jam : 10:02:15
Durasi Part : 0:0:1
Durasi Total : 0:0:1

Punya Pertanyaan , Silahkan Whatsapp Langsung
Muhammad Ullil Fahri
WA : 089696380422
Tautan WA : https://wa.me/message/SG4YA2XQP5FPE1
Theme Customizer

Theme Styles